Menurut pandangan tokoh pemberantasan korupsi Busyro Muqoddas, pemberantasan korupsi di sektor pendidikan tinggi dapat dilakukan melalui pendekatan kajian detail terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah institusi tinggi . Upaya ini dimaksudkan untuk menemukan potensi kebocoran dana dan memberikan rekomendasi untuk optimalisasi tata kelola d